Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 1.256 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Ciamis direhabilitasi dengan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat dan provinsi.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menerangkan per satu unit rumah mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp 17,5 juta.
Stimulan sebesar Rp 17,5 juta untuk perbaikan rutilahu itu pun berbentuk bangunan dan uang upah tukang tergantung program.
”Tergantung programnya. Apakah itu dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pusat. Atau dari program Rutilahu provinsi,” kata Aris, Jumat (8/1/2021).
Aris juga menuturkan, Kabupaten Ciamis sendiri mendapatkan bantuan program BSPS dan Rutilahu sebanyak 1.256 rumah yang tersebar di 51 desa.
Salah satu syarat untuk mendapatkan program ini adalah memiliki swadaya masyarakat, baik berupa uang ataupun material.
Bantuan stimulan Rutilahu ini merupakan dari program pemerintah pusat maupun provinsi Jawa Barat.
”Tujuannya untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Selain itu juga, infrastuktur pelayanan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelas Aris.
Per satu unit rumah, lanjut Aris, mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp 17,5 juta dalam bentuk material bangunan dan uang upah tukang tergantung programnya.
.
Nilai bantuan untuk perbaikan rutilahu ini tentunya kurang cukup, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau MBR.
”Maka, alternatifnya adalah dengan menggiatkan semangat gotong royong masyarakat,” jelas Aris.
Sehingga program BSPS atau Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ciamis menumbuhkan semangat gotong royong bagi masyarakat.
Aris pun berharap dengan adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ataupun Rutilahu ini bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
”Ini juga dapat meningkatkan semangat gotong royong masyarakat untuk saling bahu membahu membantu satu sama lain,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)