Jumat, April 19, 2024

2 Hari Berturut-turut, Pemdes Sukasetia Cihaurbeuti Ciamis Digerudug Warga

Baca Juga
- Advertisement -

Cihaurbeuti, galuh.id – Ratusan warga mendatangi kantor Pemdes Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Senin (16/09/2019).

Kedatangan mereka untuk menanyakan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 400 juta dalam pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan dana Bumdesa sebesar Rp 250 juta.

Setelah audiensi warga dengan pihak Pemdes Sukasetia mengalami deadlock, warga kembali datang pada Selasa (17/9/2019) hari ini.

- Advertisement -

Pada pertemuan kali ini, dihadirkan mantan kepala Desa Sukasetia H.Ii Sujani, Mantan Ketua BPD Encang Abdul, BPD yang baru Dede Mansur, Camat Cihaurbeuti A. Khalid Fajari, Kapolsek dan Danramil Cihaurbeuti.

Namun, lagi lagi audensi belum menemukan titik temu. Tampak beberapa warga saking kesalnya membanting kursi dan meninggalkan ruangan. Hal itu dipicu karena pihak Pemdes Sukasetia belum bisa memberikan informasi yang jelas terkait rincian anggaran untuk pembangunan GOR.

Galuh ID sempat menemui Pjs Kepala Desa Sukasetia, Ayi Saeful Amin untuk mengkonfirmasi adanya dugaan penyelewengan dana Bumdesa dan anggaran pembangunan GOR Desa Sukasetia.

“Awalnya ada masyarakat yang bersilaturahmi minta difasilitasi untuk berdialog terkait anggaran yang dikucurkan ke BUMDes melalui pemerintah Desa Sukasetia tahun 2017 dengan total 250 juta sumber dana dari Dana Desa dan alokasi untuk pembangunan GOR sebèsar 400 juta,” katanya.

Ayi melanjutkan, pembangunan GOR tersebut disinyalir tidak berjalan dengan baik.

“Masyarakat berasumsi dengan dana 400 juta kok pembangunan GOR seperti itu? Mereka menduga adanya penyelewengan, makanya masyarakat minta difasilitasi untuk pertemuan ini,” katanya.

Ayi menambahkan, terkait rincian anggaran pembangunan GOR Desa Sukasetia, Ayi mengaku belum menerima memorandum dan laporan pekerjaan yang belum diselesaikan, ketika serah terima jabatan (Sertijab) selaku PJS Desa Sukasetia.

Sementara, A. Khalid Fajari, Camat Cihaurbeuti mengatakan, dirinya tidak menghadiri Sertijab lantaran tidak diundang, sehingga tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

“Saya hanya melantik pejabat sementara (Pjs) saja,” ungkapnya.

Hal berbeda diungkapkan H. Ii Sujani, mantan Kepala Desa Sukasetia. Dia mengaku sudah menyerahkan semua berkas dokumen laporan pekerjaan melalui sekretaris desa.

“Terkait penyerahan memorandum sewaktu Sertijab ke Pjs Kepala Desa yang baru, merasa sudah menyerahkan semua berkas dokumen laporan pekerjaan melalui Sekertaris Desa untuk disampaikan ke Pjs Kepala Desa yang baru,” katanya.

Hal tersebut diperkuat Sekretaris Desa (Sekdes) Sukasetia, Toni Hidayat, walau terlihat bingung, namun dirinya mengaku telah menyerahkan berkas dokumen laporan pekerjaan yang belum selesai di Desa Sukasetia kepada Pjs Kepala Desa.

Setelah dikonfirmasi lebih jauh, ternyata dokumen yang telah diserahkan adalah dokumen pekerjaan yang tidak terkait permasalahan pembangunan GOR di Desa Sukasetia. (GaluhID/Edis)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Walikota Jalur Independen di Kota Banjar

Berita Banjar, galuh.id - Ketua KPU Kota Banjar Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon...

Artikel Terkait