Keempat adalah stadion Kaharudin Nasution yang berada di Pekanbaru. Stadion megah yang satu ini merupakan markas dari klub Liga 2 PSPS Pekanbaru.
Kelima adalah stadion Utama Riau yang juga ada di Pekanbaru. Stadion ini merupakan tempat berlangsungnya PON tahun 2012 yang lalu.
Kelima stadion ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian untuk bisa menggelar Liga 2. Namun, keputusan akhir masih harus digodok oleh PT LIB.
Lantaran masih ada yang perlu diperhitungkan jika dijadikan sebagai tuan rumah. Salah satunya adalah kasus Covid-19 di kota tersebut.
Kabarnya, PT LIB akan mengumumkan venue dan format Liga 2 pada pekan depan.
Itulah 5 stadion di Sumatera calon venue Liga 2 musim 2021 dan telah mendapatkan izin kepolisian. Kita nantikan saja bagaimana keputusan dari PT LIB dan regulasi yang digunakan untuk kompetisi Liga 2. (GaluhID/Putra)