Minggu, November 24, 2024

Aksi Tak Senonoh Patrich Wanggai Dapat Hukuman dari Komdis PSSI

Baca Juga
  1. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
  • Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
  • Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
  1. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
  1. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
  • Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
  • Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
    (GaluhID/Dhi)
- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait