Berita Ciamis, galuh.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Senin (2/1/2021) lalu.
Salah satu pembahasannya adalah pengumuman perubahan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail menjelaskan bahwa perubahan AKD bisa dilakukan. Namun pelaksanaannya harus digelar pada awal tahun.
”Hal tersebut sesuai dengan Tata Tertib DPRD Ciamis,” ucap Sopwan, Rabu (6/1/2021).
Politisi Demokrat ini mengungkapkan perubahan di AKD itu juga berdasarkan pada surat fraksi.
Lebih lanjut kata Sopwan, dalam pergantian formasi AKD turut mengubah kadernya dari Demokrat.
Yakni, Nur Muttaqin yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ciamis diganti oleh Erik Krida Setia. Kedua anggota ini berasal dari Fraksi Demokrat.
Saat ini Nur Muttaqin menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ciamis.
“Perubahan formasi di AKD ini untuk penyegaran. Dengan harapan kinerja DPRD Ciamis ke depan dapat menjadi lebih baik,” ujar Sopwan.
Selain dari Fraksi Demokrat, perubahan formasi AKD juga dari Fraksi PAN dengan mengubah komposisi pada beberapa komisi.
Yaitu, Herdy Rusdiawan dari Komis D menjadi Anggota Komisi B. Lalu, Supriatna Gumilar berawal dari Komisi A menjadi Komisi D. Sarkum dari Komisi A menjadi Anggota Komisi B.
Ketua Fraksi PAN Plus DPRD Ciamis H. Komar Hermawan menerangkan bahwa perubahan itu ada karena kebutuhan partai.
Menurut Komar, PAN atau Partai Amanat Nasional mengharapkan perubahan posisi pada komisi.
”Agar tidak ada anggota yang satu Dapil berada pada satu komisi yang sama. Serta PAN ingin kinerja yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Ciamis,” tegas Komar. (GaluhID/Rizal)