Dalam musibah kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Namun taksiran kerugian material mencapai Rp 20 juta rupiah.
Bangunan bekas rumah makan itu adalah milik Taofik Hidayat, warga Dusun Cisaar, RT 08, RW 02, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican.
Satu unit mobil pemadam kebakaran oleh petugas Pos WMK Banjarsari ke lokasi kejadian berhasil memadamkan api yang masih membara.
“Api yang masih menyala berhasil petugas damkar padamkan sekitar 17.30 WIB,” jelasnya.
Dede menambahkan, dalam upaya menjinakkan api, petugas damkar dibantu oleh Pemdes Kertahayu.
Selain itu juga ada Babinsa, Babinmas, Relawan Tagana Ciamis, serta warga masyarakat sekitar. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi