Berita Ciamis, galuh.id – Bapemperda DPRD Ciamis, Jawa Barat, mendorong adanya pembentukan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Seiring berlakunya Perda No. 15 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengacu dasar hukum tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis Oih Burhanudin, berharap Bapenda bisa mendongkrak PAD.
“Sesuai usulan DPRD Ciamis dalam rapat paripurna pengesahan Raperda bapenda, menginginkan terjadinya kenaikan 20 persen PAD pada tahun 2024,” ujar Oih, Jumat (2/12/2022).
Pihaknya juga berharap, nantinya Bapenda diisi oleh SDM yang memiliki kompetensi tinggi. Sehingga PAD berhasil naik 20 persen setelah adanya Bapenda pada tahun 2023.