Jumat, April 19, 2024

Budaya Melayani Kunci Utama Optimalisasi Pelayanan Publik di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik, pemkab Ciamis menggelar rakor virtual di Aula Setda Ciamis, Senin (14/6/2021).

Pemkab melaksanakan rapat koordinasi tersebut bersama seluruh OPD, Camat dan unsur terkait.

Wabup Ciamis Yana D Putra memimpin langsung rapat didampingi Sekda Ciamis H. Tatang dan Asda Bidang Pemerintahan Ika Darmaiswara.

- Advertisement -

Yana dalam arahannya menyampaikan bahwa esensi dari pelayanan publik itu sendiri adalah sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

“Budaya melayani menjadi kunci utama meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan tersebut,” katanya.

Berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2018, Ciamis berhasil meraih predikat Kabupaten tertinggi tingkat nasional.

Ciamis meraih predikat tersebut untuk kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 99,96.

Menurut informasi, pada Juni-September 2021, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

Kendati demikian kata Yana, itu semua tidak semata-mata untuk penilaian saja. Melainkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tatar Galuh.

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kunci utamanya budaya melayani. Selain itu, juga harus memberikan pelayanan secara ramah, sopan dan santun.

Acuan Penerapan Optimalisasi Pelayanan Publik

Yana menjelaskan, optimalisasi penerapan standar pelayanan publik adalah berdasarkan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Mengamanatkan kepada setiap penyelenggara pelayan publik untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan,” ujarnya.

Standar pelayanan merupakan pedoman atau acuan dalam pemberian pelayanan pada masyarakat.

Meliputi standar persyaratan, standar mekanisme atau prosedur, standar waktu penyelesaian layanan, standar biaya atau tarif dan produk layanan.

Yana juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan harus terus dilakukan secara berkala.

“Jangan abaikan pengaduan masyarakat. Cepat tanggapi dan tindak lanjuti. Jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan,” imbuhnya.

Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ini ada sedikit perubahan yang mana menuntut adanya penyesuaian dalam proses pelayaan.

Seperti pelayanan secara elektronik untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang merupakan salah satu alternatif.

Kemudian, Yana juga menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi pokok bahasan strategis.

Antara lain pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan kantong plastik, limbah B3, dan pengelolaan sampah secara spesifik.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan visi misi Kabupaten Ciamis

Sementara itu, Sekda Ciamis H. Tatang menambahkan bahwa ASN adalah pelayan publik yang mempunyai tugas melayani, bukan dilayani.

“Kita sebagai abdi negara melaksanakan tugas dan kewajiban kita sesuai prosedur dan SOPnya. Serta tidak keluar dari aturan,” jelasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jelang Pilkada, PDIP Kota Banjar Jalin Komunikasi dengan Parpol Lain

Berita Banjar, galuh.id - PDI Perjuangan (PDIP) Kota Banjar, Jawa Barat sudah memulai rangkaian pertemuan dan menjalin komunikasi dengan...

Artikel Terkait