Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Provinsi Jawa Barat, Herdiat Sunarya serahkan bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) secara langsung kepada dua warganya.
Adapun penerima manfaat yaitu Eni asal Kecamatan Rajadesa dan Sulaeman asal Kecamatan Panumbangan.
Bupati Herdiat bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan tersebut di Ruang Oproom Setda Ciamis, Senin (08/04/2024).
Setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp 25.000.000, dengan harapan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya penggunaan bantuan Rutilahu dengan tepat.
Ia menyadari bahwa untuk pembangunan rumah layak huni, bantuan itu tidaklah cukup.
Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.