Imbauan terkait penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat memprihatikan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, ia berharap petugas dan masyarakat saling membantu dalam pencegahan terjadinya KTPA.
“Apabila ada kasus di masyarakat yang ditutup-tutupi, baiknya laporkan agar ada efek jera bagi pelaku,” tuturnya.
Masyarakat dapat melaporkan ke DPPKBP3A atau P2TP2A Ciamis. Bisa juga secara langsung melalui Unit PPA Polres Ciamis.
“Kita akan fasilitasi baik pendampingan psikologisnya, hukumnya, atau pendampingan dalam BAP. Juga ketika sidang di pengadilan,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)