“Kalau tidak ada Dana Desa tentu kita hanya mengandalkan APBD, dan itu tentu sangat terbatas,” ungkap Herdiat.
Herdiat juga menambahkan untuk APBD tahun 2023 sendiri mengalami sedikit penurunan, tapi meskipun begitu tetap sangat membantu dan sangat terasa.
Namun dengan besarnya DD, menurut Herdiat tentu harus oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten terlebih terkait tata kelola keuangan.
” DD ini tidak kurang 1 miliar tiap desa, malah ada yang lebih, jika tidak dengan SDM yang kompeten tentu sangat beresiko,” jelasnya.
Resiko yang Herdiat maksud adalah resiko hukum, terutama dalam hal pertanggungjawaban dan juga dalam pengadministrasian.
Herdiat bersyukur atas manfaat dari DD bagi masyarakat, tentunya hal itu menurut Herdiat tidak lepas dari dukungan jajaran DJPb.(GaluhId/Ardiansyah)