Snack Video tidak bisa dibuka dan tidak bisa lagi digunakan. Ketika pengguna akan mencoba untuk membuka aplikasi Snack Video, maka secara langsung akan mendapatkan notifikasi.
Notifikasi yang muncul berupa tulisan “can’t connect to server” atau apabila Anda mengartikannya yaitu “tidak bisa terhubung ke server”.
Hal itu karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah melakukan pemblokiran pada website dan aplikasi Snack Video.
Baca Juga: Cara Mencegah WhatsApp Disadap, Berikut Tipsnya!
Pemblokiran tersebut atas permintaan dari Satgas Waspada Investasi (SWI). SWI menegaskan Snack Video merupakan entitas ilegal.
Aplikasi yang termasuk ilegal ini karena tidak ada izin dan menyebabkan Snack Video tidak bisa dibuka. Alasannya Snack Video mempraktekkan Money Game.
Hingga saat ini, Snack Video belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) i Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi Snack Video sebenarnya tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia. Tindakan pemblokiran dari kominfo ini sebagai konsekuensi atas keputusan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK telah meminta pihak Snack Video untuk menghentikan kegiatannya.
Karena Snack Video tidak bisa dibuka, Tongam L. Tobing sebagai ketua Satgas Waspada Investasi OJK mengingatkan kepada warganet untuk selalu waspada.
Warganet harus mewaspadai dari penawaran-penawaran berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan. Tetapi keuntungan tersebut berpotensi merugikan bagi penggunanya.
Selain Snack Video, Satgas Waspada Investasi OJK dalam melakukan patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang terduga tanpa izin.
Sebelumnya, aplikasi seperti TikTok Cash dan VTube yang Satgas Waspada Investasi OJK juga menyatakan ilegal.
Bahkan, kedua aplikasi tersebut blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pemblokiran aplikasi Snack Video sempat viral di media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Warganet Mengeluh
Tidak sedikit warganet yang merasa kesulitan karena tidak bisa membuka aplikasi Snack Video di Indonesia.
Bahkan sejumlah pengguna Snack Video sudah banyak yang menyatakan bahwa tidak dapat mengakses aplikasi dan situsnya.
Keluhan warganet tidak dapat mengakses aplikasi tersebut terlihat sejak pagi hari Rabu, 3 Maret 2021. Sedangkan pada akun Instagram resmi milik Snack Video terpantau warganet masih dapat mengunjunginya.
Dedy Permadi juru bicara Kominfo mengatakan, pemerintah telah memblokir Snack Video. Proses blokir ini telah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan per tanggal 2 Maret 2021 terhadap website Snack Video.
Tetapi karena Snack Video tidak bisa dibuka, saat ini pihaknya sedang mengajukan sanggahan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait dengan legalitas.
Selain itu, Snack Video sempat melakukan pembelaan yang menyatakan bahwa hadiah berupa koin yang bisa pengguna tukarkan.
Nantinya pengguna dapat menukarkan dengan uang yang bertujuan menjaring pengguna baru. Perusahaan juga berdalih tidak mengharuskan pengguna dalam membayar uang saat menggunakan aplikasi Snack Video. Koin yang pengguna raih berasal dari tugas dan mengajak orang lain sebagai pengguna baru.
Terdapat beberapa pengguna Snack Video yang mengaku jika mendaftar dan memasukkan kode rekomendasi dari pengguna lama, akan mendapat uang.
Meskipun Snack Video tidak bisa dibuka, namun aplikasi sharing video ini masih dapat Anda unduh pada Playstore.
Sebab ketika melakukan pengajuan blokir ke PlayStore harus membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan Google HQ di Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ada kemungkinan blokir pada aplikasi dapat Anda buka. Jika nantinya pihak Snack Video bisa menyanggah keputusan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Snack Video juga nantinya bisa terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Terkait hal tersebut, Dedy Permadi menyebutkan bahwa saat ini Kominfo masih menunggu hasil dari pengajuan sanggahan dari Snack Video.
Snack Video tidak bisa dibuka ini menyebabkan warganet tidak dapat menukarkan koin yang telah mereka dapatkan. (Galuh.id/Tiwi)