“Pas di Kecamatan Culamega ia tertuduh penculik anak. Dan muncul isu bahwa ODGJ tersebut melakukan penculikan anak,” jelasnya.
Dari hasil penggalian informasi, lanjut Ari, pria tersebut bernama Rudi (33) bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ia warga Kampung Mekarsari RT 002 RW 005, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Untuk tindak lanjut, Polsek Bantarkalong sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Mekarsari.
“Pihak Pemdes membenarkan bahwa pria itu warganya dan benar ODGJ. Serta bersedia untuk menjemput ke kantor Polsek Bantarkalong,” imbuhnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi