Berita Ciamis, galuh.id – Dinas PUPRP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan) Ciamis Jawa Barat merehab beberapa kantor kecamatan yang berada di lingkungan Pemkab Ciamis, Selasa (08/02/2023).
Terdapat 4 kantor kecamatan yang sudah mendapatkan perbaikan. Yaitu Kecamatan Cijeungjing, Cidolog, Sadananya dan Purwadadi.
Proses perbaikan atau renovasi kantor kecamatan itu dari mulai 2021 dan selesai pada 2022 lalu.
Kabid Ciptakarya DPUPRP Ciamis Hikmat Talkanda melalui Kasi Budi Setia Nugroho, menjelaskan, perbaikan 4 kantor kecamatan tersebut mengalokasi anggaran dari APBD dan Banprov.
Dari 4 kantor kecamatan yang DPUPR perbaiki, satu diantaranya rehabilitasi.
“Kantor Kecamatan Purwadadi direhabilitasi. Sedangkan yang lainnya kita bangun dari awal,” kata Budi.