Kantor Kecamatan di Ciamis yang Sudah Tak Layak Segera Ajukan Rehab
Lanjut Budi, pada 2023 ini untuk perbaikan kecamatan lain masih menunggu data yang masuk. Sehingga belum ada kepastian renovasi kecamatan lainnya.
Guna antisipasi perbaikan yang mendadak, DPUPRP Ciamis mengusulkan untuk kantor kecamatan yang sudah tidak layak agar segera mengajukan perbaikan.
Sesuai arahan Bupati Ciamis, masih banyak rencana pembangunan. Tetapi hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
“Usulan sudah ada. Rencananya kita usulkan ke Pemprov Jawa Barat,” ungkapnya.
Budi pun berharap dengan adanya perbaikan kantor kecamatan tersebut, para ASN yang bekerja agar tingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Bupati, semoga ASN dapat meningkatkan kinerja dalam rangka melaksanakan pelayanan pada masyarakat,” katanya.