Jumat, April 19, 2024

Dinsos Ciamis Imbau Desa Lebih Aktif Verifikasi Data Kemiskinan

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengimbau pemerintah desa untuk lebih aktif memverifikasi data kemiskinan di daerahnya masing-masing. Tujuannya untuk meminimalisir salah sasaran terkait bantuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H Abung saat dikonfirmasi Galuh ID di kantornya, Selasa (13/11/2019).

“Kami banyak sekali mendapatkan keluhan terkait tidak dapatnya bantuan terhadap masyarakat miskin dikarenakan di datanya tidak masuk, kami sangat berharap setiap desa untuk aktif memverifikasi masyarakat miskin desanya masing-masing,” ujarnya.

- Advertisement -

Kata Abung yang lebih mengetahui adanya warga miskin adalah pihak Pemerintah Desa.

“Alhamdulilah Ciamis masuk 4 besar daerah paling aktif dalam melakukan perubahan data masyarakat miskin di Jawa Barat, ini sebuah prestasi buat kami,” ucapnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra menyampaikan jumlah warga miskin di Kabupaten Ciamis berdasarkan data Kementerian Sosial sebanyak 154 ribu jiwa. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebanyak 85 ribu jiwa dari total penduduk Ciamis 1,4 juta jiwa.

Menurutnya, salah satu alternatif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan zakat. Dia menilai, kesadaran warga Ciamis untuk mengeluarkan zakat masih tergolong rendah. 

Yana juga mengajak aparatur sipil negara Ciamis untuk sadar berzakat dengan mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap instansi pemerintahan. 

“Zakat, infak dan sedekah merupakan instrumen ekonomi agama Islam. Ini bisa membantu mengurangi kemiskinan,” ujarnya saat Rakor Baznas dengan Unit Pengumpul Zakat tingkat kecamatan dan Kemenag Kabupaten Ciamis di Aula Baznas Ciamis, beberapa bulan yang lalu. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait