Jumat, Maret 29, 2024

Disebut Codot Kampung dan Dituduh Koruptor, Ratusan Perangkat Desa di Ciamis Ngamuk

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Tersinggung postingan Facebook, ratusan perangkat desa di ciamis yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis beramai-ramai mendatangi Polsek Rancah, Kamis (19/2/2020) lalu.

Kedatangan mereka ke Polsek Rancah untuk melaporkan Sholeh Hasan, pemilik akun Facebook yang telah memposting pernyataan negatif terkait kinerja perangkat desa.

Dalam postingannya, Sholeh Hasan menyebut perangkat desa sebagai codot kampung. Selain itu, dia juga mengatakan perangkat desa adalah koruptor dan tukang suap wartawan.

- Advertisement -

Postingan tersebut telah memicu kemarahan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Ciamis, hingga mereka sepakat melaporkan pemilik akun Facebook tersebut kepada pihak kepolisian.

Agi Mulyani, salah seorang perangkat desa Karangpari menegaskan dirinya dan seluruh perangkat Desa di Kabupaten Ciamis tidak terima. Hal ini dengan pernyataan Sholeh Hasan ini. Dia menilai postingan tersebut telah mencemarkan nama baik perangkat desa.

“Kami ini mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan koruptor, ya jelas lah kami marah karena dia telah merendahkan profesi kami,” katanya.

Ratusan Perangkat Desa Kabupaten Ciamis Tidak Terima

Sementara itu, Toto selaku Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, mengatakan postingan Sholeh Hasan di akun Facebooknya telah menghina. Selain itu juga sudah melecehkan profesi perangkat desa.

“Kami dikatakan codot kampung, dituduh korupsi dana desa, tukang nyuap wartawan, ada buktinya gak? jangan asal bicara,” tukasnya.

Toto juga mengatakan, postingan Sholeh Hasan ini telah mematik kemarahan dan mengganggu kredibilitas seluruh perangkat desa di Kabupaten Ciamis. Dirinya menegaskan jika Sholeh Hasan bisa dikenai Undang-undang ITE.

“Bijaklah dalam bersosial media, jangan menyebar postingan yang dapat merugikan orang lain, terlebih membuat tuduhan tanpa bukti yang jelas,” pungkasnya.

Camat Tambaksari, Dadang Heryana yang pada saat itu kebetulan tengah berada di Kecamatan Rancah pun turut memantau aksi pelaporan yang dilakukan PPDI Ciamis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Sholeh Hasan merupakan warga Desa Situmandala, Kecamatan Rancah. Belum diketahui apa motif yang melatarbelakangi postingan itu.

“Saat ini pemilik akun Facebook tersebut telah diamankan di Mapolres Ciamis,” tutur Dadang.

Berikut kutipan postingan Sholeh Hasan yang beredar di jejaring media sosial Facebook :

“Kanda sirmulyani memang ahli keuangan tapi tidak ahli kebohongan jadi ketipu perangkat desa atau koruptor desa, yg nama kerhomatannya codot kampung, semua codot kampung itu SK nya digadaikan di Bank daerah mereka minum sehari hari dari hasil korupsi dana anggaran desa, jika ada temuan korupsi codot minjam tetangga atau gadaikan tanah bengkok. Codot kampung minjam buat nyuap inspektorat dan wartawan jika dana desa cair dikorupsi lagi, karena nafkah keluarga dari korupsi makanya perangkat desa yah satu keluarga codot kampung semua..kanda kanda ditipu codot kampung”. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait