Ia mengatakan, belanja hibah Disnakkan Ciamis tahun anggaran 2021 pada data awal (DPA) senilai Rp 2.865.5000.000 untuk peternakan dengan jumlah kelompok 91.
Sedangkan besaran hibah untuk bidang perikanan senilai Rp 1.480.000.000.
Namun setelah verifikasi administrasi di lapangan dan masuk SK Bupati, untuk peternakan senilai Rp 2.715.500.000 dengan jumlah kelompok 85.
Sementara untuk perikanan, kata Syarief, sebesar Rp 1.1.370.000.000 dengan jumlah kelompok 55.
Dalam sosialisasi tersebut, Disnakkan Ciamis melibatkan 3 lembaga. Yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaan untuk ikut memberikan pemahaman pada penerima hibah.
“Ya semoga hibah yang kami berikan bisa berjalan dengan baik. Dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada dan administrasi yang jelas,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi