Sabtu, November 23, 2024

DPRD Ciamis Bentuk Pansus Program Sembako, Ini Alasannya

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis membentuk panitia khusus (Pansus) Program Sembako sejak Jumat (22/1/2021).

Lalu, apa tujuan pembentukan Pansus tersebut?

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana mengungkapkan bahwa Pansus Program Sembako sudah diusulkan sejak November 2020.

Namun, karena pada Desember 2020 ada wacana Menteri Sosial akan mengubah program sembako itu, sehingga baru membentuk pansus pada Januari 2021.

Alasan pembentukan Pansus Program Sembako karena DPRD Ciamis menemukan banyak dugaan kejanggalan yang tak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) 2020.

“Seperti ada beras berkutu, buah busuk, daging busuk. Ada pemaketan-pemaketan. Ini tidak sesuai dengan Pedum,” ujar Nanang, di Gedung DPRD Ciamis, Rabu (27/1/2021).

Selain dari sisi kualitas, juga ada dugaan dari sisi luas sebaran pemasok komoditas untuk program sembako itu. Misal, ada satu pemasok (agen) yang melayani hingga 1.000 KPM.

“Itu kan, kalau dia menyediakan daging, misalnya, kemungkinan bakal busuk. Karena tidak akan cukup pembagian daging ke 1.000 KPM dengan satu hari,” tegasnya.

Nanang mengungkapkan, Pansus Program Sembako juga akan memanggil ahli gizi untuk menentukan jenis apa saja yang baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk menentukan ini akan mengundang ahli makanan. Nanti. Diantara jagung, beras, kentang, yang berkarbohidrat tinggi itu yang mana,” ujarnya.

Pansus Program Sembako Pantau Komoditas Untuk KPM

Jadi, KPM bisa memilih mau beras atau kentang. Apabila kadar karbohidrat kentang dan beras itu sama, maka E-Warung sebagai penyalur program sembako harus menyediakannya.

“E-Warung tidak boleh menolak jika KPM yang meminta kentang. Perintahnya juga (di dalam Pedum) seperti itu,” ujar Nanang.

Kemudian, selain komoditas yang mengandung sumber karbohidrat, program sembako ini juga harus ada komoditas yang mengandung protein nabati dan hewani.

“Nanti ahli gizi itu juga akan menjelaskan, kacang seperti apa yang bagus untuk KPM ini. Misal, paling tinggi itu kacang apa,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Nanang, KPM memiliki kejelasan dan informasi terkait kualitas dari komoditas. Sehingga semua berjalan sesuai Pedum Program Sembako 2020.

Tidak ada lagi kasus-kasus yang sudah terjadi yang dugaan dari kelalaian para agen penyalur ataupun suplier komoditas program tersebut.

“Yang tidak mampu melaksanakan sesuai Pedum silakan mundur. Ini program Nasional. Jangan dirusak di Ciamis, hanya karena ingin menerima keuntungan,” tegasnya.

Selain itu, kata Nanang, pihaknya menerima surat dari Kementerian Sosial bahwa dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada 11.974 KPM yang tidak sesuai.

”Pansus akan mencari titik kesalahannya darimana. Kan ada Siks-NG, apakah tidak lancar, tidak lancarnya apa. Apakah di desa atau kecamatan, atau kabupaten,” ujarnya. (GaluhID/Rizal)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait