Edaran dengan nomor 600.4.19/763-DPRKPLH.05/2024 ini berisi ajakan pemerintah kepada segenap unsur masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Untuk berpartisipasi dalam aksi Earth Hour dengan cara mematikan dan mencabut alat elektronik yang tidak digunakan pada pukul 20.30-21.30 WIB secara serentak.
Lanjut Taufik, Earth Hour mengajak masyarakat khususnya di Tatar Galuh Ciamis, untuk bersatu dalam momen refleksi hubungan antar sesama manusia dan bumi.
Partisipasi dalam Earth Hour dapat memperkuat rasa persatuan dalam komunitas.
Earth Hour Upaya Global Memerangi Perubahan Iklim
Ketika semua orang bersama-sama mematikan lampu dan merayakan kesadaran lingkungan, akan menciptakan ikatan sosial yang kuat dan membangun semangat kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
Hal ini sesuai dengan visi Bupati Ciamis yaitu memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) secara bijaksana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Pelaksanaan Earth Hour ini dapat menjadi momen yang kuat untuk membangun kesadaran, memobilisasi tindakan, dan menginspirasi perubahan positif dalam upaya melindungi bumi,” jelasnya.
Melalui media dan promosi, Earth Hour dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang isu-isu lingkungan, termasuk perubahan iklim, keberlanjutan, dan konservasi SDA.
“Ini adalah langkah kecil tetapi penting dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim, dan mendidik masyarakat tentang pentingnya melindungi bumi kita,” ungkapnya..
Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan Global Switch Off Earth Hour 2024.