Berita Olahraga, galuh.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Seperti yang tersiar kabar dalam insiden Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 131 orang.
Ke 131 orang yang tewas tersebut adalah sebagian besar suporter Arema FC, yang terlibat chaos dengan pihak keamanan.
Dari enam tersangka yang telah mendapatkan penetapan itu terbagi menjadi dua bagian yakni tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langsung pengumuman 6 tersangka di Malang, pada Kamis (6/10/2022) malam.