Sabtu, November 23, 2024

Enam Orang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga

Berita Olahraga, galuh.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Seperti yang tersiar kabar dalam insiden Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 131 orang.

Ke 131 orang yang tewas tersebut adalah sebagian besar suporter Arema FC, yang terlibat chaos dengan pihak keamanan.

Dari enam tersangka yang telah mendapatkan penetapan itu terbagi menjadi dua bagian yakni tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.

Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan langsung pengumuman 6 tersangka di Malang, pada Kamis (6/10/2022) malam.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait