Jumat, Maret 29, 2024

Ganja Dibungkus Kertas Nasi, 4 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Empat pengedar narkoba jenis ganja dan psikotropika jenis Riklona Clonazepam, merk mersi dibekuk kepolisian dari Polres Ciamis.

Satreskrim Narkoba Polres Ciamis berhasil menangkap pemakai dan pengedar Narkotika. Pelaku kedapatan memiliki satu paket kecil narkotika yang diduga jenis ganja kering.

Ganja tersebut dibungkus menggunakan kertas nasi. Selain itu, sebanyak 9 butir Psikotropika jenis Riklona Clonazepam 2 mg, juga diamankan pihak kepolisian.

- Advertisement -

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, tersangka berinisial J (54) berasal dari Dusun Muaratiga RT 05, RW 02, Desa Kersaratu, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

“Barang bukti yang didapat adalah paket narkotika jenis daun ganja kering dan sembilan butir Psikotropika jenis Riklona Clonazepam 2 mg merk Mersi dan
1 unit HP merk Nokia tipe 105 warna biru,” kata Bismo saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (30/10/2019).

Lebih lanjut Bismo menjelaskan, tiga pelaku lainya yang berinisial DF (31) ,YYAG (21), dan FY (29) mengaku berasal dari Banjarsari, Padaherang dan Dusun Warudoyong, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

“Mereka kedapatan memiliki menyimpan dan mengedarkan penyalahgunaan Psikontropika jenis Hexymer tanpa memiliki kewenangan untuk menjual dan tersangka mengaku bahwa obat-obatan tersebut dikonsumsi sebagai doping agar semangat dalam bekerja,” ujar Bismo.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 196 Jo pasal 98 Undang Undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda maksimal satu miliar rupiah.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 50 butir tablet bulat berwarna kuning diduga jenis obat Hexymer.

“Mereka adalah pekerja buruh harian lepas, dan mereka bukan merupakan residivis, baru kali ini terkena pidana dan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka,” terang Bismo.

“Pihak kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka dan kami akan terus menelusuri dari mana barang-barang haram tersebut diperoleh,” tegasnya. (GaluhID/Edis)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Haji Geyot Ikon Ramadhan di Kota Banjar Tidak Lagi Hibur Warga

Berita Banjar, galuh.id - Boneka panakol bedug atau yang terkenal dengan sebutan Haji Geyot, kini tidak lagi menghibur masyarakat...

Artikel Terkait