Kamis, April 25, 2024

Hari ini, PN Ciamis Gelar Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama M Kace

Baca Juga
- Advertisement -

“Meskipun yang menangani kasus tersebut Kejaksaan Agung, atas dasar banyak saksi dari Ciamis makanya dipilih di Ciamis untuk memudahkan,” jelasnya.

Tersangka penistaan agama Islam, M Kace pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, namun sempat dianiaya oleh tahanan lainnya.

Sehingga saat ini, M Kace ditahan di Polres Ciamis, dan untuk menjaga keselamatannya ditempatkan di sel terpisah.

- Advertisement -

“Sel kami tempatkan terpisah untuk menjamin tersangka dalam keadaan aman, selama dan juga sehat,” jelas Kapolres.

Kapolres Ciamis AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya akan bertanggungjawab penuh atas keselamatan tesangka tersebut.

“Kami dari Polres Ciamis akan bertanggungjawab penuh atas keselamatan tersangka yang akan melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis,” pungkas Kapolres. (GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Monev Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten 2024

Berita Ciamis, galuh.id - DPRKPLH Ciamis Jawa Barat telah memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten...

Artikel Terkait