Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Huda, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Dalam acara yang diselenggarakan pada Sabtu pagi tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Desa Muktisari, tokoh masyarakat dari Desa Muktisari dan Kecamatan Cipaku, serta pengurus Serikat Petani Pasundan (SPP).
Sekretaris Jenderal SPP, Agustiana, juga turut serta dalam diskusi sebagai salah satu tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 merupakan kebijakan strategis yang bertujuan untuk mendorong pengembangan desa wisata di Jawa Barat.
Ia menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar landasan hukum, tetapi juga menjadi peluang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui sektor pariwisata.
“Keberadaan Perda ini sangat penting sebagai pijakan hukum dalam mengembangkan desa wisata. Dengan memanfaatkan potensi alam, budaya, dan tradisi yang ada, desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada kearifan lokal,” ujar Heri dalam sambutannya.
Kepala Desa Muktisari menyampaikan apresiasi atas inisiatif Heri Rafni Kotari dalam memperkenalkan Perda ini kepada masyarakat setempat.
Menurutnya, pemahaman yang lebih baik tentang regulasi ini akan memberikan dorongan bagi warga untuk semakin percaya diri dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki desa mereka.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami bagaimana cara mengembangkan desa wisata yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tetap menjaga identitas budaya dan lingkungan,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, acara ini juga menjadi wadah diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.
Berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat mengalir, terutama terkait langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mewujudkan desa wisata yang berdaya saing.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Serikat Petani Pasundan, diharapkan dapat mempercepat implementasi program pengembangan desa wisata, khususnya di wilayah Kecamatan Cipaku.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait, desa wisata dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi lokal di Jawa Barat.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam membangun desa wisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. (GaluhID/Arul)