Jumat, Maret 29, 2024

Jelang Idul Adha, Stok Hewan Kurban di Ciamis Aman

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melalui sekretaris dinas, H Otong Bustomi menyampaikan stok ketersediaan hewan kurban di Ciamis aman.

Kata dia, setiap tahun kebutuhan hewan kurban di wilayah Kabupaten Ciamis untuk sapi bisa mencapai 3.000 ekor,  domba 1700 ekor dan kambing 1500 ekor.

“Stok ketersediaan hewan kurban seperti sapi, domba dan kambing di Kabupaten Ciamis Insya Allah aman, seperti pengalaman tahun lalu kebutuhan hewan kurban untuk sapi sekitar 3000 ekor, domba 1700 ekor dan kambing 1500 ekor. Walaupun stok sapi masih didatangkan dari wilayah Jawa namun stok masih aman,” ujar H Otong Bustomi kepada Galuh ID, Kamis (18/7/2019).

- Advertisement -

Otong mengatakan Disnakkan kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan yang baik dan benar serta sesuai norma agama. Selain itu juga mensosialisasikan cara memilih hewan kurban yang sehat kepada setiap Dewan Keamanan Mesjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis.

“Kami dari dinas sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh DKM di Ciamis untuk mengetahui cara memilih hewan yang sehat dan tata cara menyembelih yang benar dan sesuai dengan norma agama dan kami pun bekerja sama dengan MUI,” paparnya.

Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan secepatnya, dengan menyusun 30 personil, yang terdiri dari petugas dokter hewan dan paramedis di tiap unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan.

Tujuannya untuk memeriksa hewan kurban dan mengecek kondisinya, kesehatannya, umurnya serta menghindari hewan yang dianggap cacat.

“Kalau layak kurban kami akan kasih tanda di hewannya dengan dikasih tulisan, biar masyarakat Ciamis terjamin untuk menjalankan ibadah kurbannya,” katanya.

Pada saat Hari Raya Kurban setelah penyembelihan, pihak Disnakkan juga akan melakukan pemeriksaan organ-organ tubuh hewan kurban.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyakit hewan yang bisa terdeteksi dari luar, seperti cacing sapi dan lainnya.

“Ada pula bagi pedagang ternak dari luar Ciamis, yang kebanyakannya pedagang dari Jawa Tengah dan daerah lainnya yang sengaja berdagang di wilayah Ciamis pun akan kami periksa kelayakan surat-suratnya (sertifikat) yang dikhawatirkan nanti membawa penyakit atau pun hewannya hasil curian nanti jadi tidak halal,” pungkasnya. (galuh.id/Riyan)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Momentum Nuzulul Qu’ran, Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Keagamaan

Berita Ciamis, galuh.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memperingati Nuzulul Qur'an tingkat kabupaten di Masjid Agung Ciamis,...

Artikel Terkait