Jumat, April 26, 2024

Jelang Pemilu 2024, DMI Ciamis Melarang Politisi Kampanye di Masjid

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 mendatang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ciamis Jawa Barat menegaskan melarang politisi melakukan kegiatan kampanye di masjid.

Menurut Ketua DMI Kabupaten Ciamis, Syarief Nur hidayat, masjid itu merupakan tempat untuk ibadah dan kegiatan lainnya yang berkaitan.

“Jika untuk sosialisasi dari KPU mengenai Pemilu sih tidak apa-apa. Tapi kalau untuk kampanye, jangan,” kata Syarief, Senin (30/1/2023).

- Advertisement -

Syarif pun menjelaskan alasan pihaknya melarang melakukan hal itu di tempat ibadah tempat muslim. Karena sudah ada pengaturan dalam peraturan Pemilu.

“Dalam aturan itu tertera bahwa kampanye di tempat ibadah tidak boleh,” jelasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait