Sabtu, November 23, 2024

Kejari Kota Banjar Tahan ASN Tersangka Korupsi PBB

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melakukan penahanan terhadap satu orang ASN berinisial NS (49).

Penahanan ini setelah NS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana PBB di Kelurahan Mekarsari Kota Banjar, Jumat (22/10/2021).

Tersangka diduga melakukan korupsi dana PBB dari tahun 2015 sampai 2020 ketika menjabat sebagai bendahara di kelurahan Mekarsari.

“Hari ini kita menahan tersangka NS. Dalam perkara korupsi penyimpangan dan penyetoran PBB di Kelurahan Mekarsari tahun 2015-2020,” ucap Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan.

Berdasarkan audit Inspektorat Kota Banjar dan Kejari Kota Banjar, total kerugian mencapai Rp 229 juta.

Ade juga menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan tidak menyetorkan seluruh dana dari para wajib pajak.

Kerugian negara yang mencapai 229 juta itu merupakan akumulasi dari penyelewengan dana dari sekitar 5.000 wajib pajak di Kelurahan Mekarsari.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait