Jumat, April 19, 2024

Keluarga Mahasiswa Ciamis ‘Galuh Taruna’ Bandung Gelar Riung Galuh ke-40

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Keluarga Mahasiswa Ciamis (KMC) ‘Galuh Taruna’ Bandung komisariat UIN Sunan Gunung Djati menggelar Riung Galuh ke-40 di Villa Raoea Manglayang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 18 sampai 20 oktober 2019.

Riung Galuh merupakan titik awal kiprah mahasiswa Ciamis yang sedang kuliah di Bandung dan sekitarnya. Pada Riung Galuh ke-40 ini, mahasiswa asal Ciamis dari berbagai kampus di Bandung diajak untuk bergabung dalam organisasi KMC Galuh Taruna Bandung.

Sebagai salah satu ajang silaturahmi, seluruh mahasiswa Ciamis yang ada di Bandung, panitia kegiatan Riung Galuh juga mengundang mahasiswa dari beberapa kampus seperti mahasiswa UPI, ITENAS, TELKOM UNIVERSITY, UNPAD dan mahasiswa dari beberapa kampus lainnya.

- Advertisement -

Bayu Jatnika, Ketua Umum KMC Galuh Taruna Komisariat UIN Sunan Gunung Djati, menuturkan, Riung Galuh ke-40 merupakan sarana silaturahmi untuk menjaring, mewadahi dan memfasilitasi mahasiswa Ciamis dalam menanamkan rasa cinta pada Ciamis sebagai tanah kelahiran dan tempat pengabdian.

“Tentunya kami, KMC Galuh Taruna mempunyai harapan, agar mahasiswa Ciamis mampu menghadapi tantangan zaman,” kata Bayu dalam press realease yang diterima Galuh ID, Sabtu (19/10/2019).

Bayu melanjutkan, kegiatan Riung Galuh tahun ini mengangkat tema “Membangun Silaturahmi Guna Terbentuknya Mahsiswa Ciamis yang Kritis dan Harmonis”.

“Dengan ini diharapkan seluruh peserta Riung Galuh dapat memnjadi mahasiswa yang kritis terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat baik di ruang lingkup lokal, nasional hingga internasional,” katanya.

Kegiatan Riung Galuh ke-40 diisi dengan berbagai kajian dengan tema-tema materi seperti kemahasiswaan, ke-Ciamis-an, keorganisasian, serta pengabdian mahasiswa pada daerah.

“Kegiatan ini diikuti oleh peserta berjumlah 40 orang dari berbagai jurusan, yang diharapkan ke depannya para peserta menjadi mahasiswa yang kritis terhadap pembangunan dan perkembangan daerah,” pungkas Bayu. (GaluhID/Ndu)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait