Ciamis, galuh.id – Dalam evaluasi penggunaan Anggaran Penegakan Hukum DBHCHT tahun 2024, realisasi anggaran di Kabupaten Ciamis masih belum mencapai target.
Meski demikian, optimisme tetap menjadi sorotan utama dalam pengelolaan dana ini di masa mendatang.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Kesekretariatan DBHCHT, membenarkan kondisi tersebut.
Amin menegaskan bahwa capaian kinerja tahun ini layak diapresiasi, meskipun ada ruang untuk peningkatan sebagaimana hasil evaluasi dari Bea Cukai.
Secara prinsip, Amin mengaku sangat mengapresiasi kerja keras beberapa OPD yang terlibat.
Evaluasi dari Bea Cukai memang menunjukkan ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam pengumpulan informasi.
“Namun, pelaksanaan operasi bersama selama ini sudah berjalan efektif dan efisien,” jelas Amin, Kamis (19/12/2024).
Kinerja Melebihi Penyerapan Anggaran
Amin juga menekankan meskipun realisasi anggaran belum mencapai target, kinerja yang dihasilkan menunjukkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.
Ia menyebut bahwa keberhasilan pelaksanaan program dapat menjadi modal penting untuk pengelolaan dana di tahun-tahun mendatang.
Walaupun secara anggaran masih ada yang perlu dikejar, pencapaian kinerja di lapangan justru melebihi ekspektasi.
“Ini menjadi bukti bahwa dana yang tersedia telah dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pada tahun ini, sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kesekretariatan, turut memanfaatkan anggaran DBHCHT.
Hal ini mencakup berbagai program dan kegiatan yang mendukung penegakan hukum hingga upaya pemberantasan rokok ilegal.
Proyeksi Peningkatan Anggaran Tahun Depan
Dalam hal alokasi anggaran, Amin menjelaskan bahwa jumlah dana DBHCHT cenderung meningkat setiap tahun.
Namun, peningkatan ini tetap bergantung pada capaian dan realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pengelolaan yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Ciamis dalam mendapatkan alokasi dana yang lebih besar di masa depan.
“Kami optimis dengan peningkatan manajemen dan kerja sama lintas OPD, pengelolaan dana ini akan semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Amin.
Upaya Penindakan Hukum oleh Bea Cukai Tasikmalaya
Sementara itu, Kepala Seksi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, Budi Irawan, melaporkan, selama tahun 2024 pihaknya telah melakukan 36 kali penindakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
Penindakan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk minuman beralkohol, narkotika, dan rokok ilegal.
“Dalam setahun ini, kami berhasil menyita 91.352 batang rokok ilegal, 18 liter minuman beralkohol, serta 120 butir narkotika jenis psikotropika,” katanya.
Keseluruhan penindakan ini, kata Budi, didukung dengan 34 dokumen bukti penindakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, peran masyarakat, terutama mahasiswa dan tokoh lokal, sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas dari barang-barang ilegal.
Budi meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal melalui layanan hotline di nomor 08112002321.
“Peran serta masyarakat adalah kunci utama dalam meminimalkan peredaran barang ilegal ini,” tutupnya. (GaluhID/Resa)