Kamis, April 18, 2024

Ketua RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid di Ciamis Dapat Tunjangan

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Tahun ini para Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Guru Ngaji dan Imam Masjid di Ciamis akan mendapatkan tunjangan.

Tunjangan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, seperti yang disampaikan oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Senin (18/5/2020).

Menurut Bupati Ciamis, tunjangan tersebut akan disalurkan secepatnya, dan harapannya dapat membantu kondisi ekonomi serta bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

- Advertisement -

“Semoga bisa membantu kesulitan ekonomi, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para Ketua RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid,” jelasnya.

Untuk tunjangan tersebut Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar.

Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Bupati Ciamis menyampaikan tunjangan tersebut merupakan upaya penanganan Covid-19, dan dipastikan akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tahun yang lalu menurut Bupati Ciamis, tunjangan ini sudah dijalankan dan untuk tahun ini pun tetap dijalankan.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan tunjangan tersebut merupakan program Pemkab Ciamis yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Ketua RT dan Ketua RW akan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis masing-masing sebesar Rp. 1 juta.

Tunjangan tersebut akan diberikan pada 10.000 RT di Kabupaten Ciamis sebanyak dan 1.500 RW.

Sementara Rp. 600 ribu akan diberikan sebagai tunjangan untuk guru ngaji Taman Pendidikan AL Qur’an, TKA dan DTA.

Sedangkan untuk Imam Masjid Besar akan diberikan tunjangan sebesar Rp. 1,2 juta, untuk 27 orang.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memastikan tunjangan tersebut akan dicairkan seluruhnya sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Bupati Ciamis dengan tegas menyampaikan, bahwa tunjangan tersebut tidak ada potongan apapun kecuali Pajak Penghasilan (PPh).

Jika di lapangan terdapat potongan pada tunjangan tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan agar segera melaporkan pada dirinya langsung.

“Laporkan pada saya langsung jika terdapat potongan selain Pajak Penghasilan (PPh),” tegas Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Wasit Asal Arab Batasi Komentar Instagram, Khawatir dengan Netizen Indonesia?

Galuh.id- Wasit asal Arab, yakni Majed Mohammed Al-Shamrani membatasi kolom komentar instagramnya jelang laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia...

Artikel Terkait