Lalu untuk DPRD provinsi ada kesalahan cetak di warna, sehingga masuk dalam kategori gagal cetak.
KPU pun memisahkan terlebih dahulu untuk surat suara yang mengalami kerusakan ini.
“Untuk surat suara rusak, akan berita acarakan dan laporkan ke provinsi agar mengganti kekurangan untuk kebutuhan di Kota Banjar,” imbuh Mukhlis.
Sebagai informasi, dalam proses Sorlip ini yang pertama di sortir dan lipat yakni surat suara presiden.
Sementara itu untuk proses sortir dan lipat suara melibatkan 100 petugas.
Petugas itu mayoritas berasal dari warga sekitar Gudang Logistik KPU Kota Banjar. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi