Namun menurut Bambang, hal ini merupakan hal yang biasa.
“Saya memiliki prinsip bahwa keyakinan saya berdasarkan pada norma hukum, serta latar belakang ilmu dan kompetensi saya di bidang hukum,” katanya.
Bambang memberikan pandangan bahwa kasus money politic seperti ini sebenarnya sering terjadi namun jarang ada pelaporan.
Saksi Ahli Pelapor Dugaan Money Politic di Ciamis Soroti Konflik Kepentingan
Ia mengapresiasi keberanian pihak pelapor untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Menurutnya, proses hukum yang di lakukan sudah memenuhi syarat.
“Menurut saya ini luar biasa ya, tidak banyak yang punya niat seperti ini. Jika kita ingin menegakkan demokrasi dengan sungguh-sungguh, maka hal seperti ini harus dorong agar proses demokrasi dan kualitas pemilu semakin meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan komisioner KPU Kota Tasikmalaya ini juga menyoroti konflik kepentingan yang sering terjadi di sekitar kasus seperti ini. Namun, ia menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan serius.
“Saya tidak mau buruk sangka, tetapi intinya banyak orang yang berkepentingan. Ada pihak yang mendapat keuntungan di satu sisi, sementara ada yang merugi di sisi lain,” ujar Bambang.
“Pihak yang merugi tentu tidak akan tinggal diam, itu sudah pasti, itu hal biasa,” tambahnya.
Lanjut Bambang, proses klarifikasi saksi ahli berbeda dengan yang pernah ia alami sebelumnya, baik di Bawaslu Tasikmalaya maupun Bawaslu Provinsi Jawa Barat.