Jumat, Maret 29, 2024

Lakukan Pelanggaran, Supermarket Yogya Ciamis Ditutup Sementara

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Karena telah melakukan pelanggaran dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, Supermarket Yogya Ciamis ditutup sementara.

Penutupan tersebut sesuai dengan surat Bupati Ciamis tentang Penutupan Sementara pusat perbelanjaan yang selalu ramai jelang Hari Raya Idul Fitri.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ciamis dengan Nomor 182.1/767 Satpol PP/ 2020, ditujukan pada Manajer Yogya Dept. Store Ciamis.

- Advertisement -

Pada surat yang dibuat pada tanggal 16 Mei 2020 tersebut tercantum bahwa Yogya Dept. Store Ciamis tidak menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut yaitu tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak pada pengunjung Yogya Dept. Store Ciamis.

Hal tersebut atas dasar Peraturan Bupati Ciamis tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penganganan Covid-19.

Jelas tercantum pada Peraturan Bupati tersebut pada Pasal 10 ayat (4) yang didalamnya dijelaskan pemenuhan kebutuhan pokok menggunakan take away.

Menurut Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, penutupan sementara Yogya Dept. Store pertimbangannya dari kondisi yang terjadi di lapangan.

Bahkan beredar di medsos, antrian panjang yang tidak memperhatikan physical distancing atau jaga jarak antara pengunjung Supermarket Yogya Ciamis.

Kejadian antrian tersebut mengundang komentar warganet, karena terdapat beberapa postingan pada media social tentang hal tersebut.

Berbagai komentar pun bermunculan, menanggapi kejadian yang membuat miris warga net, karena seperti tidak mempedulikan PSBB.

Masih Bisa Berjualan dengan Delivery Order

Menurut Bupati Ciamis, penutupan sementara tersebut juga karena tidak dapat dikontrolnya kerumunan warga dalam jumlah banyak.

“Penutupan sementara ini atas pertimbangan kondisi di lapangan, tidak dapat dikontrolnya kerumunan warga yang akan masuk,” jelas Bupati Ciamis.

Sehingga Bupati Ciamis mengambil sikap dengan mengeluarkan surat penutupan sementara untuk Yogya Dept. Store Ciamis.

Penutupan sementara tersebut berlaku mulai tanggal 17 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020, yaitu dilarang berjualan langsung.

Aktivitas berjualan menurut surat Bupati Ciamis tersebut masih bisa dilakukan dengan cara delivery order.

Penutupan sementara dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Kami nyatakan menutup sementara Yogya Dept. Store, untuk mengatisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19),” tegas Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jaringan Internet Pemkot Banjar Tuai Kritik, Harganya Mahal Kualitas Buruk

Berita Banjar, galuh.id - Seorang pemerhati pemerintah, Andi Maulana mengkritisi persoalan jaringan internet Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar Jawa Barat. Pasalnya,...

Artikel Terkait