Dalam pelaksanaannya, Jajang menyampaikan ketika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka saksi ini akan menjadi kunci.
“Nanti setelah selesai pelatihan ini, mari kita sebarkan kebaikan di partai-partai. Karena di masing-masing partai politik sudah dibekali buku sebagai saksi,” ujarnya.
“Besar harapan kami setelah selesai pelatihan ini menghasilkan saksi yang profesional,” tambahnya.
Lebih lanjut Jajang menjelaskan, bahwa satu partai politik terdapat 15 saksi dan di Kabupaten Ciamis ada 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Jadi 1 Dapil ada 2 orang saksi yang menjadi instruktur dari masing-masing partai politik,” jelasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi