Berita Ciamis, galuh.id – Melalui Pepatah Manis, perizinan usaha di Kabupaten Ciamis Jawa Barat kini bisa diproses dengan mudah.
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Ciamis mengoptimalkan program Pepatah Manis (Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis).
Dalam program tersebut, DPMPTSP Ciamis menurunkan dua unit mobil untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait izin usaha.
Pembukaan program Pepatah Manis ini bertempat di Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis pada Selasa (8/11/2022).
Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi SE, mengatakan pihaknya sebagai instansi yang mengurus terkait perizinan tentunya bakal mengoptimalkan program ini.
“Program Pepatah Manis merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat atau jemput bola. Jadi harus maksimalkan,” ungkap Rudi.