Minggu, November 24, 2024

Mengapa Omnibus Law UU Cipta Kerja Memicu Kontroversi?

Baca Juga

Penetapan UMK dan UMP harusnya didasarkan atas perhitungan kebutuhan layak hidup atau KLH dan di tetapkan Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan Bupati/Wali Kota .

Jam Lembur Lebih Lama

Ketentuan yang tadinya tertulis di UU nomor 13 tahun 2003 maksimal lembur 3 jam dan 14 jam dalam seminggu diubah dalam draf Omnibus Law Bab IV tentang ketenagakerjaan pasal 78 menjadi 4 jam dan 18 jam seminggu .

Kontrak Seumur Hidup dan Rentan PHK

Pasal 62 RUU Cipta Kerja mengatur perjanjian kerja berakhir pada saat pekerjaan selesai. Pada pasal 61A menambahkan ketentuan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan kompensai kepada pekerja yang hubungan kerjanya berakhir.

Hal ini menyebabkan jangka waktu kontrak berada di tangan pengusaha yang berpotensi membuat status kontrak pekerja menjadi abadi bahkan pengusaha bisa mem-PHK pekerja sewaktu-waktu.

Waktu Istirahat Menyempit

Pasal 79 ayat 2 poin disebutkan waktu istirahat mingguan adalah satu hari dalm seminggu. Dalam ayat 5 juga RUU Cipta Kerja menghapus cuti panjang 2 bulan/6 tahun. Cuti panjang akan di atur dalam perjanjian kerja atau aturan perusahan.

Mepermudah Perekrutan TKA

Pekerja asing yang mempunyai kemampuan tertentu akan bebas dari Pajak Penghasilan (PPh) selama 4 tahun pajak yang dihitung sejak menjadi subjek pajak dalam negeri.

UU Cipta Kerja juga akan mempermudah TKA. Perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya perlu membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) saja tanpa perlu Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari pejabat atau kementrian terkait.

Hal-hal tersebutlah yang memicu banyak kontrovesrsi terutama dari para buruh. Para buruh yang terjun di lapangan dengan keringatnya.

Maka jika pemerintah mengerti perasaan para buruh terutama, mungkin akan dikaji matang-matang sebelum mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait