Siti menduga maling masuk lewat atap atau plafon samping toko. Namun saat itu ia belum dapat melihat rekaman kamera pengawas CCTV.
Karena pada saat kejadian, tim atau petugas minimarket yang biasa melakukan pengecekan rekaman CCTV belum datang.
“Rekaman CCTV belum bisa lihat karena tim yang biasa ngeceknya belum ada,” ucap Siti.
Pencuri berhasil membawa kabur puluhan rokok dan dua unit Hp yang berada di minimarket. Taksiran kerugian kurang lebih mencapai Rp 10 juta.
Namun maling tidak berhasil menggasak uang milik toko. “Alhamdulillah kalau uang aman,” kata Siti.
Dari informasi yang terhimpun galuh.id, kasus pencurian di minimarket ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polres Ciamis, Jawa Barat. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi