Olahraga, Galuh.id – Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang bertujuan untuk menambah amunisi skuad Timnas Indonesia sudah mendapat pencerahan.
Pada Selasa, 17 September 2024, Komisi X DPR RI memberikan persetujuan untuk naturalisasi kedua pemain tersebut menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI yang berlangsung di Gedung DPR RI.
Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dengan Eliano Reijnders berpartisipasi melalui konferensi video. Di akhir rapat,
Hetifah mengumumkan bahwa permohonan kewarganegaraan untuk kedua pemain tersebut telah mendapat persetujuan.
Hasil dari rapat ini selanjutnya akan naik ke Rapat Paripurna DPR RI yang terjdawal pada Kamis, 19 September.
Komisi X DPR RI merekomendasikan kewarganegaraan RI untuk Eliano Reijnders dan Mees Hilgers.
Namun dengan catatan bahwa penetapan tersebut harus dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat ini akan menjadi dasar untuk keputusan lebih lanjut di tingkat Paripurna.
Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi X yang telah mendukung permohonan naturalisasi ini.
Baca Juga: Rafael Struick Tinggalkan ADO Den Haag Pindah Ke Klub Australia, Berikut Alasannya
Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Masih Panjang
Meskipun telah mendapat persetujuan, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders belum memenuhi syarat untuk membela Timnas Indonesia secara resmi.
Proses naturalisasi pemain keturunan memang melibatkan beberapa tahapan yang cukup panjang.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Mees Hilgers dan Eliano Reijnders lalui setelah mendapat persetujuan Komisi X:
1. Persetujuan Komisi X DPR RI: Setelah mendapat lampu hijau dari Komisi III, mereka juga harus mendapatkan persetujuan dari Komisi X.
2. Sidang Paripurna DPR RI: Setelah kedua komisi memberikan persetujuan, mereka akan hadir secara virtual dalam sidang Paripurna DPR RI.
3. Surat Keputusan Presiden RI: Jika permohonan dapat persetujuan dalam sidang Paripurna, berkas mereka akan naik ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani sebagai Surat Keputusan Presiden (Keppres).
4. Sumpah WNI: Setelah mendapatkan Keppres, mereka akan menjalani proses sumpah sebagai WNI di Kementerian Hukum dan HAM.
5. Perpindahan Federasi di FIFA: Setelah menjadi WNI, Mees dan Eliano harus mengalihkan federasi mereka dari KNVB (Federasi Sepak Bola Belanda) ke PSSI, yang memerlukan persetujuan dari FIFA.
Setelah menyelesaikan semua tahapan ini, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan resmi berhak membela Timnas Indonesia.
Proses ini menjadi langkah penting bagi perkembangan sepak bola Indonesia, mengingat potensi yang kedua pemain tersebut miliki. (GaluhID/Seva)