Sabtu, November 23, 2024

Objek Wisata di Ciamis Dibuka, Ini Syaratnya

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Objek Wisata (Obwis) di Kabupaten Ciamis sudah boleh buka, namun terdapat beberapa syarat bagi pengunjung maupun pengelola.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, H. Wasdi membenarkan hal tersebut, dan menyampaikan surat resmi akan menyusul.

“Obwis di Ciamis sekarang sudah boleh buka, sudah disampaikan pada seluruh pelaku usaha, untuk surat resminya menyusul,” jelasnya, Selasa (7/9/2021).

Namun Wasdi menyampaikan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Selain itu para pelaku wisata di Ciamis agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, dan juga mencegah kerumunan.

“Selain pengunjung yang dibatasi, juga para pelaku wisata harus menerapkan Prokes ketat, selalu gunakan masker dan jaga jarak,” jelas Wasdi.

Sehingga pelaku wisata bagaimana caranya harus menyediakan masker, dan juga harus jaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.

“Di lokasi wisata harus ada masker, pengunjung yang tidak pakai masker diingatkan, minimal bisa beli masker di lokasi wisata,” jelasnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dukungan Tokoh untuk Herdiat-Yana, Pemimpin Berintegritas Bagi Ciamis

Ciamis, galuh.id - Dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, ulama, dan tim pemenangan mengalir deras untuk Herdiat-Yana dalam kampanye akbar...

Artikel Terkait