Minggu, November 24, 2024

Panwascam Cijeungjing Ciamis Publikasikan Proses Pleno Kecamatan

Baca Juga

“Masa kerja PKD menurut regulasi adalah satu bulan setelah pemungutan suara, artinya Maret ini kalau ngitung 1 bulan,” jelas Yudilfan.

“Dan masa kerja Panwascam itu 2 bulan setelah Pemilu menurut regulasi,” sambungnya.

Yudilfan pun berharap, di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini para anggota Panwascam merekatkan tali silaturahim dan tetap solid.

“Karena siapapun nanti yang akan menjadi Panwascam dan PKD, akan menghadapi hajat besar Pilkada di bulan November 2024,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait