“Sasaran patroli adalah tempat-tempat nongkrong dan tempat yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung yang kerap para remaja lakukan di bulan Ramadhan.
“Hal ini juga menjadi atensi kita bahwa fenomena perang sarung sudah mengarah kepada kriminal, dan tentunya tidak kita inginkan adanya jatuh korban,” paparnya.
Sudi pun mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan memastikan anak remajanya tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB atau waktu subuh.
“Sehingga tidak terjadi perang sarung yang mengarah kepada kriminal. Demikian juga petasan dan lodong spirtus yang mengarah ke gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi