Jumat, Maret 29, 2024

Pelantikan Bupati Ciamis Diundur, Kenapa?

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Setelah muncul kabar pengunduran pelantikan Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya, kini beredar surat dari gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berisi keputusan pelantikan Bupati Ciamis terpilih yang akan diundur setelah pelaksanaan Pemilu 2019. Itu berarti, Herdiat Sunarya harus menunggu 2 bulan lagi untuk benar-benar duduk sebagai kepala daerah Kabupaten Ciamis.

Herdiat Sunarya terpilih menjadi Bupati Ciamis melalui Pilkada Serentak tahun 2018 lalu. Karena masa jabatan Bupati Iing Syam Arifien baru berakhir pada 6 April 2019 mendatang, pelantikan Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis pun direncanakan pada 7 April 2019, atau sehari setelah jabatan Bupati Iing berakhir.

Namun, nampaknya penantian panjang Herdiat untuk duduk sebagai kepala daerah Kabupaten Ciamis harus bertambah, pasalnya Mendagri menghimbau pelantikan beberapa kepala daerah dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019. Seperti dikutip dari putusan Gubernur Jawa Barat, yang ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil, alasan pengunduran tersebut adalah untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2019.

- Advertisement -

Kabupaten Ciamis bukan satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang terkena imbas himbauan Mendagri tersebut. H. Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon terpilih yang sedianya dilantik pada 19 Maret 2019, juga diundur sampai Pemilu 2019 usai. Sunjaya sendiri diketahui sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung karena dugaan terlibat praktik suap jual beli jabatan.  KPK menangkap Sunjaya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 24 Oktober 2018 lalu.

Seperti dikutip dari Koran Pikiran Rakyat, Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, H. Asep Sudarman mengatakan, telah mendapat informasi pengunduran pelantikan Bupati Ciamis terpilih dari stafnya dan Asisten Daerah (Asda) yang mengikuti rapat bersama Pemprov Jawa Barat. Karena informasi tersebut, Asep kemudian menunda pembuatan undangan untuk pelantikan di DPRD Kabupaten Ciamis.

Jika masa jabatan Bupati Iing berakhir pada 6 April 2019, sementara pelantikan Bupati Ciamis yang baru harus menunggu Pemilu 2019 usai, maka akan terjadi kekosongan posisi kepala daerah. Karena itu, kemungkinan akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ciamis agar roda pemerintahan bisa berjalan. (galuh.id/Ndu)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kasus DBD di Kota Banjar Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Berita Banjar, galuh.id - Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Banjar Jawa Barat semakin meningkat, hingga saat ini sudah...

Artikel Terkait