Ketiga orang tersebut merupakan warga Desa Sindangasih dengan latar belakang yang berbeda.
“Nomor urut satu yaitu Ahmad Suyud, nomor urut dua Nurjamal dan nomor urut tiga H. Elang Kuswara,” katanya.
Ahmad Suyud latar belakangnya sebagai Sekretaris Desa Sindangasih. Kemudian Nurjamal latar belakangnya sebagai Ketua BPD Sindangasih.
“Sedangkan H. Elang Kuswara berlatar belakang pengusaha,” terang Adi.
Pemdes Sindangasih Gelar Pilkades, Jumlah Pemilih Kades PAW Sindangasih 162 Orang
Lanjut Adi, tata cara pemilihan Kepala Desa PAW ini berbeda dengan pemilihan Kepala Desa definitif.
Jika pemilihan Kepala Desa definitif, seluruh warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat berhak untuk memilih.
Namun untuk pemilihan Kepala Desa PAW, pemilihnya wakili oleh tokoh masyarakat setempat, BPD dan perangkat desa.
Adi menerangkan, jumlah keseluruhan yang berhak memilih ada 162 orang. Terdiri dari 9 orang perangkat desa dan 9 orang anggota BPD.