Sabtu, November 23, 2024

Pemkab Ciamis Menang Gugatan Atas Sengketa Tanah di Pangandaran

Baca Juga

Kasus tersebut mencuat, Patrice Kawengin mengajukan gugatan sengketa tanah ke PN Ciamis, Ia menggugat 7 tergugat salah satunya Pemkab Ciamis.

“Penggugat merasa, lahan tersebut adalah tanah miliknya, sehingga Ia mengajukan gugatan ke PN pada 23 Desember 2021,” jelas Deni.

Objek Penggugat Berbeda dengan Gugatan

Deni juga menjelaskan, bahwa Pemkab Ciamis telah mengikuti persidangan dari 23 Desember 2021 sampai dengan 21 Juni 2022.

“Pemkab Ciamis sudah mengikuti persidangan dari 23 Desember 2021 sampai dengan 21 Juni 2022, kurang lebih 17 kali,” jelas Deni.

Menurut Deni, hasil dari putusan PN Ciamis menyatakan gugatan penggugat atas nama Patrice Kawengin tidak dapat diterima.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Herdiat-Yana Minta Dukungan Warga Jelang Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat-Yana minta dukungan warga saat mengakhiri rangkaian kampanye mereka di...

Artikel Terkait