Berita Banjar, galuh.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar Jawa Barat menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Jumat (26/04/2024).
Kegiatan sidang dalam rangka penetapan retribusi tanah tahun 2024 itu berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur Sekretariat Daerah, Kota Banjar.
Kepala BPN Kota banjar Syamsul Wijana, mengatakan bahwa kegiatan sidang itu adalah merupakan kegiatan gugus tugas reforma agraria.
Selain itu juga, menurut Syamsul, sidang tersebut dalam rangka penetapan objek dan juga subjek restribusi tanah Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Ini adalah kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria dan juga dalam rangka penetapan restribusi tanah tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Kemudian menurut Syamsul dalam sidang tersebut, pihaknya meyerahkan 6 sertifikat yang merupakan atas nama Pemerintah Kota Banjar.
“Melalui kegiatan ini kami juga menyerahkan 6 sertifikat atas nama Pemerintah Kota Banjar, berupa sertifikat elektronik,” ungkap Syamsul.
Syamsul juga menyebutkan, di tahun 2024 pihaknya secara total keseluruhan sudah menyelesaikan 45 bidang sertifikat di Pemerintah Kota Banjar.
Sementara itu, Syamsul menjelaskan sidang GTRA adalah sidang gugus tugas reforma agraria untuk mengusulkan penetapan subjek dan objek restribusi tanah.