Pengumuman CPNS 2020 yang dinanti akhirnya keluar juga pada 29 Oktober 2020 lalu. Sebelumnya, pandemi Covid-19, penerimaan CPNS tetap dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini karena kebutuhan pegawai negeri sipil pada tahun 2019 memang banyak. PNS sebelumnya sudah mulai memasuki usia pengsiun.
Penerimaan CPNS 2019 yang memang terganggu oleh adanya penyebaran Covid-19. Hal ini terlihat dari jadwal SKB yang mundur menjadi bulan Oktober. SKD yang telah dilaksanakan pada bulan Februari menjadi memiliki rentang yang sangat panjang.
Pada ahir Oktober akhirnya Pemerintah menargetkan seluruh intansi untuk melakukan pengumuman CPNS 2020, berupa hasil akhir dari SKD dan SKB.
Peserta yang lulus CPNS 2020 yaitu merupakan penerima nilai tertinggi hasil akumulasi SKD dan SKB dengan bobot SKD adala 40 persen dan SKB adalah 60 persen.
Tentunya peserta yang sudah melaksakanakan SKB menjadi khawatir dan cemas, karena memang dengan bobot 40 banding 60.
Hal tersebut bisa saja nilai SKD dengan urutan ke 3 bisa saja menuyusul menjadi pertama apabila nilai SKB lebih besar.