Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya wajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat untuk berinfak.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara peningkatan aparatur pemerintah di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rancah Ciamis, Kamis (27/07/2023).
Pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun desa ini sebagai bentuk upaya menanamkan nilai-nilai dasar atau Core Values ASN BerAKHLAK.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para aparatur pemerintah tingkat kecamatan dan desa seperti Kepala Desa, BPD, LPM dan perangkat desa se-Kecamatan Rajadesa.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang hadir langsung dalam kegiatan, memberikan arahan kepada para ASN.
Ia mengatakan, salah satu kewajiban sebagai muslim yaitu mengeluarkan zakat, baik profesi maupun zakat mal termasuk juga para ASN.