Berita Ciamis, galuh.id – Peristiwa penginjakan batu atau situs lambang peribadatan di Karangkamulyan beberapa waktu lalu telah mengundang kegundahan para budayawan dan seniman di Ciamis.
Kabarnya, penginjakan batu dilakukan oknum peneliti bersama rombongannya. Setidaknya ada 2 orang foto tersebar di media sosial yang menginjak batu peribadatan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pihaknya akan mengambil tindakan dengan meminta Kemendikbud melalui Dirjen Dikti, agar oknum peneliti itu dicabut hak-hak penelitiannya.
”Ini akan kami tembuskan juga ke Kemenpan-RB. Agar menteri tahu ada aparaturnya yang tak menghargai lagi nilai-nilai budaya” katanya, saat menerima audiensi dari Dewan Kebudayaan, Sabtu (17/10/2020).
Kemudian, DPRD Ciamis juga akan mengundang pelaku penginjakan batu untuk mendengarkan keterangan yang sesungguhnya, dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
“Namun terkait waktunya harus dirapatkan terlebih dahulu. Karena saat ini pihaknya juga sedang sibuk membahas mengenai KUA PPAS APBD Kabupaten Ciamis 2021,” katanya.