Sabtu, November 23, 2024

Permudah Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Ciamis, Bawaslu Dorong KPU Siapkan Sarpras di TPS

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Untuk mempermudah hak pilih penyandang disabilitas di Ciamis Jawa Barat saat Pemilu 2024, Bawaslu dorong KPU menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) di TPS.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Ciamis Divisi P2HM, Samsul Maarif, saat sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu di Aula Pepabri Ciamis, Rabu (01/03/2023).

Sosialisasi kepada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis tersebut digelar oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis

Samsul Maarif menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang pertama dan kedua.

“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Narasumbernya ada dari KPU Ciamis dan Dinsos Ciamis,” ucapnya.

Dalam sosialisasi kali ini membahas mengenai fasilitas di TPS bagi para disabilitas agar mendapatkan kenyamanan saat melakukan pemilihan, baik sarana maupun prasarananya.

“Pada tahapan ini kita mengadakan diskusi terkait hak-hak bapak ibu apa saja. Lalu akses-akses di TPS dan adanya penerjemah dalam proses Pemilu. Jadi semua masyarakat itu mendapatkan hak yang sama,” tuturnya.

Terkait pendamping disabilitas, lanjut Samsul, Bawaslu hanya sebatas mengawasi dan KPU mempersiapkan sarprasnya. Kemudian untuk pendamping, harus anggota keluarga.

Penerjemah dan Pendamping Penyandang Disabilitas di Ciamis

Bawaslu mendorong adanya penerjemah supaya para disabilitas ini paham dan mengerti, khususnya untuk tunawicara. Lalu bagi tunanetra, jangan sampai pendampingnya menyoblos caleg tertentu.

“Pendamping merupakan pihak dari keluarga, Bawaslu hanya mengawasi. Jangan sampai pendamping ini mengarahkan kepada salah satu calon legislatif,” papar Samsul.

Selain sosialisasi Pemilu, dalam acara ini juga membahas jumlah anggota PPDI yang ada di Kabupaten Ciamis agar ada kesinkronan data dari PPDI dan Dinsos.
.
“Info dari PPDI Ciamis ada ketidaksinkronan data antara PPDI dengan Dinsos. Forum ini untuk mencocokan data dari PPDI, Dinsos dan KPU. Sehingga ketika Pemilu tidak ada kesalahan,” jelasnya.

Samsul pun mengharapkan KPU dapat memberikan hak yang sama antara para penyandang disabilitas dengan masyarakat lainnya.

“Semoga sosialisasi ini juga mempermudah dan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024,” tutupnya.

Dalam agenda sosialisasi partisipatif Pemilu tersebut, Bawaslu mengundang sebanyak 30 anggota PPDI Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait