Jumat, April 19, 2024

Persiapkan Exit Tol Cigatas, Ini Rencana Pembangunan Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten sedang menyusun pembangunan Ciamis dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis yang baru. Hal ini akan disesuaikan dengan rencana  pembangunan tol Cigatas dan keberadaan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengungkapkan, adanya Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka akan berpengaruh kepada Ciamis. Lantaran, Ciamis bertetangga dengan Majalengka.

Maka dari itu, lanjutnya, harus ada konsep yang baru untuk kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka, yakni Kecamatan Panawangan. Sehingga, ada konsep yang baru untuk Panawangan. 

- Advertisement -

“Panawangan jangan hanya jadi industri kecil. Bagaimana mau maju kalau masih begini saja. Adanya Kertajati di Majalengka pasti berpengaruh ke Ciamis utamanya Kecamatan Panawangan yang berbatasan langsung dengan Majalengka,” kata Herdiat.

Menurutnya, Panawangan akan diubah jadi kawasan industri besar. Ketika nanti jadwal penerbangan di Kertajati sudah optimal, Panawangan menjadi kecamatan industri.

“Maka harus dipersiapkan semuanya. Jangan terburu-buru, ini harus matang,” ujar Herdiat.

Selain mempertimbangkan Bandara Kertajati dalam RTRW Ciamis, Herdiat juga memperhitungkan tol Cigatas yang akan dibangun sampai ke Kabupaten Cilacap.

Jika exit toll nya di Cisaga, lanjutnya, maka Pemerintah Kabupaten Ciamis akan fokus pada pembentukan Cisaga. Tapi, saat ini belum diketahui dimana exit toll akan dibangun.

“Nanti juga kita melihat exit toll yang akan dibangun di Ciamis di sebelah mana. Di daerah mana. Kita tidak mungkin salah menetapkan lokasi, ini akan sangat berdampak untuk perkembangan Ciamis,” ucapnya. (galuh.id/Taz)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait